Top Ad unit 728 × 90

Newsline

recent

Persyaratan Permohonan Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah

Sehubungan masih terdapatnya sekolah-sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menghibau kepada seluruh sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk memenuhi kepemilikan sertifikat tanah sekolah dengan mengajukan Permohonan Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah sesuai persyaratan seperti dibawah ini :

Persyaratan

Berikut beberapa persyaratan untuk mengajukan Permohonan Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah :
  1. Status Sekolah adalah Sekolah Negeri milik Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
  2. Status Tanah Sekolah Telah Tercatat dalam Daftar Inventaris Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya ke dalam Kartu Inventaris Barang - Tanah (KIB A) pada unit organisasi Dinas Pendidikan.
  3. Status tanah sekolah (berdasarkan isi surat segel tanah) dinyatakan tidak bermasalah / sengketa / bersyarat dengan pihak ahli waris atau pemilik tanah awal (Penjual / Pemberi Hibah), dan/atau dengan masyarakat setempat.
  4. Memiliki patok batas tanah sekolah yang jelas dan terpasang di area batas lingkungan sekolah (pagar, patok kayu, dll).
  5. Diketahui, diakui dan disetujui oleh para pemilik tanah pada setiap batas tanah sekolah (sisi utara, selatan, barat dan timur).
  6. Menyerahkan surat keterangan / surat segel tanah sekolah ASLI (surat hibah / jual beli / dll);
    atau
    Menyerahkan fotocopy surat segel tanah sekolah tersebut yang telah dilegalisir oleh Kepala Desa setempat (apabila surat ASLI tidak ada lagi di sekolah, atau diketahui telah diserahkan surat tanah ASLI tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada waktu sebelumnya).
  7. Berkas permohonan tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Up. Bidang Sarana dan Prasarana).
Tahapan selanjutnya akan diverifikasi dan ditindak-lanjuti oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta terkait waktu realisasinya tergantung atau disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah perihal pengajuan pembuatan sertifikat tanah barang miliki daerah tersebut.

Informasi Lebih Lanjut

Bidang Sarana dan Prasarana
Dinas Pendidikan Kabuapten Hulu Sungai Tengah
081262119011  (Hari dan Jam Kerja)

Sumber Data / Referensi :

  • Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Persyaratan Permohonan Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah Reviewed by Pendidikan Kealaman on 20.31.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima Kasih sudah berkomentar di Website Dinas Pendididikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mohon maaf apabila komentar dari anda tidak langsung tertanggapi dalam waktu bersamaan.

All Rights Reserved by Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah © 2016
Custom Designed by ME

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.